BeritaPeristiwaRegional

Pemprov Jateng Buka Kanal Aduan THR 2023

BIMATA.ID, Semarang – Pemerinrah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah membuka posko aduan, dan konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023.

Diketahui, posko aduan, serta konsultasi ini mulai aktif pada 3 April s/d 13 Mei 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, layanan Posko THR dapat dijangkau melalui berbagai media. Jika masyarakat ingin berkonsultasi, dapat menghubungi 081222249500 via pesan singkat atau telepon.

Baca juga: Silaturahmi Ramadan PAN, Zulhas Puji Dedikasi Prabowo untuk NKRI

Menurutnya, posko THR dibentuk sesuai arahan Kementerian Tenaga Kerja, berdasar Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III 2023.

“Di ketentuan SE 2023 tidak ada yang namanya dicicil. Baik Pekerja Waktu Tertentu atau Waktu Tidak Tertentu itu diberikan. Batasannya paling tidak tujuh hari sebelum hari raya. Kalau kita lebaran tanggal 22 April, maka tanggal 15 April, semua pekerja wajib sudah diberikan THR,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari, pada Senin (03/04/2023), di Kantor Disnakertrans Jateng Jalan Pahlawan 16 Semarang.

Berdasarkan peraturan pekerja yang bekerja miniaml satu bulan terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan berhak mendapat THR proporsional. Selain itu, yang bekerja 12 bulan secara terus menerus, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Lihat juga: Di Depan KIB dan KIR, Presiden Jokowi Akui Kerja Keras Prabowo

Sambungnya, jika melebihi tanggal 15 April pengusaha tidak memberikan hak pekerja ada sanksi, apabila pengusaha tidak memberikan hak pekerja sesuai peraturan.

Maka dari itu, ia berharap setiap pemberi kerja segera membayarkan hak pekerja sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, beberapa perusahaan di Jateng segera membayarkan THR pada awal April.

“Harapannya semua pekerja THR dibayarkan selambatnya 7 hari sebelum Idul Fitri agar semua happy,” tandas, Sakina.

Simak juga: Elektabilitas Prabowo Meroket, Jokowi di Hadapan KIB-KIR: Bukan karena Saya

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close