Berita

Hari ini KPK Lakukan Pemeriksaan Istri dan Anak Lukas Enembe

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Bagian pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, menjadwalkan pemeriksaan atas istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan Astract Bona.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jalan Dr Sam Ratulangi No 8, Bayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papuanama,” katanya, Senin (10/04/2023).

Baca Juga : Jalankan Instruksi DPP PAPERA, Pedagang Pasar Pondok Gede Bagi Takjil dan Doakan Prabowo

Pihaknya juga turut memanggil tujuh saksi lainnya untuk diperiksa hari ini Sebelumnya, KPK menduga istri dan anak Lukas ikut menentukan pemenang proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Pada pemeriksaan sebelumnya, tepatnya pada (18/1) lalu, tim penyidik KPK juga telah mengkonfirmasi dugaan tersebut kepada Yulce dan Astract.

Cek Juga : Prabowo Terima PAN di Kertanegara: Kita Inginkan Jalan Tengah, Kesejukan

“Penyidik juga mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua,” ujar Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Jumat (20/1).

“Termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL [Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua/TBP] ke tersangka LE [Lukas Enembe],” ucapnya.(oz)

Simak Juga : Pengamat: Prabowo Capres Potensial, Jadi Magnet Koalisi Besar untuk Pilpres 2024

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close