BeritaEkonomiRegionalUMKMUmum

Pemkot Palangka Raya Minta Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Halal

BIMATA.ID, Palangka Raya Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta agar para pelaku UMKM memiliki sertifikat halal dalam produknya.

Menurut Hera, jika pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal dalam produknya, akan meningkatkan daya saing dan memperluas pangsa pasarnya. Hal ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi para pelaku usaha itu sendiri.

BACA JUGA: Prabowo: Pupuk BIOS 44 DC Buatan Kodam III Siliwangi Dapat Menjawab Keluhan Petani

Selain itu, Hera juga menyebutkan bahwasanya kewajiban para pelaku UMKM untuk mengantongi sertifikat halal ini memang merupakan program Pemerintah Pusat.

“Oleh sebab itu, kepada pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikat hal ini agar secepatnya mengurus ke instansi terkait,” kata Hera, Kamis (16/03/2023).

Dijelaskannya bahwa jika pelaku usaha itu sudah memiliki sertifikat halal pada produknya, konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk yang dipasarkan.

BACA JUGA: Menhan Prabowo: Inovasi Komando Teritorial di Kodam III Siliwangi Pecahkan Kesulitan Rakyat

Sebaliknya, jika tidak memiliki sertifikat halal, maka pangsa pasarnya akan sulit berkembang karena kurangnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan tersebut.

“Jadi saya minta kepada para pelaku usaha di Kota Palangka Raya agar bersama menyukseskan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini, karena tahun 2023 ini kita targetkan UMKM di Kota Palangka Raya semua sudah mengantongi sertifikat halal,”pungkasnya.

BACA JUGA: Jadi Warga Kehormatan Kopasgat TNI AU, Prabowo: Saya Akan Jaga Kehormatan Korps Baret Jingga

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close