BeritaBisnisEkonomiInternasionalUmum

Pemerintah Akan Perkuat Perdagangan Kehutanan dan Voluntary Partnership Agreement

BIMATA.ID, Denpasar- Melalui Policy Forum on Broader Market Recognition (BMR), Indonesia menjadi tuan rumah forum peningkatan perdagangan kayu legal/lestari, di Denpasar Bali 28 Februari sampai dengan 2 Maret 2023 mendatang.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian, opini, serta pandangan dari negara-negara produsen kayu tropis yang telah atau sedang melakukan proses perjanjian perdagangan bilateral yang mengikat secara hukum antara negara penghasil kayu (produsen) dan UE untuk bekerjasama menghentikan IL (FLEGT-VPA).

Baca Juga: Menhan Prabowo Terima Kunjungan Senior Minister Singapura H.E. Mr. Teo Chee Hean

Pada saat pembukaan pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto menerangkan terkait dengan perkembangan di negara-negara produsen selain Indonesia dalam mengembangkan, menegosiasikan dan implementasi FLEGT-VPA, khususnya dalam kebijakan negara pasar.

“Melalui forum ini, negara produsen diharapkan menyetujui peta jalan, strategi serta Langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk memperluas pengakuan pasar terhadap sistem nasional yang mempunyai keuntungan yang setara antara produsen dan konsumen” ujar Agus Justianto, dilansir melalui website resmi KLHK, pada Rabu (01/03/2023).

Agus menyampaikan harapan Indonesia terhadap FLEGT VPA untuk bisa diimplementasikan secara konsisten oleh kedua belah pihak di sisi negara produsen maupun negara konsumen.

Cek Juga: Romo Syafii Bagikan Buku Kepemimpinan Militer Prabowo di Universitas Tanjungpura

“Negara produsen perlu mendapatkan pengakuan pasar yang lebih luas atas sistem nasional melalui kemitraan yang menerapkan prinsip-prinsip saling percaya, saling menghormati dan saling menguntungkan pihak-pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Agus juga menjelaskan perkembangan implementasi SVLK di Indonesia, khususnya terkait transformasi SVLK dari “Sistem Verifikasi Legalitas Kayu” menjadi “Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian”.

Simak Juga : Prabowo Subianto Dukung Peningkatan Kerja Sama RI-Singapura

Diketahui, pertemuan tersebut diikuti oleh para peserta yang berkiprah di bidang hutan dan kehutanan serta perwakilan dari unsur Pemerintah RI (KLHK, Kemenko Marves, Kemenlu, Kemendag dan Kominfo), perwakilan negara peserta Forum BMR (Kamerun, Republik Kongo, Ghana, Guyana, Liberia), perwakilan observer (Australia, Japan, Korea, New Zealand, USA ), akademisi/lembaga penelitian, pelaku bisnis, NGO/CSOs, dan donor (Palladium/MFP4, UK Forest, Governance, Market, and Climate/UK FGMC).

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close