BeritaHeadlineHukumRegional

Kuasa Hukum Korban Kekerasan Diksar UIN Palembang: Disundut Api Rokok, Dipaksa Minum Air Kloset

BIMATA.ID, Sumsel – Mahasiswa semester tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ALP (19), diduga mengalami kekerasan saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang).

Berdasarkan temuan penyidik polisi di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, kuasa hukum ALP, Prengki Adiatmo mengemukakan, kliennya diduga ditelanjangi, disundut rokok, hingga dipaksa minum air toilet oleh panitia Diksar.

“Dari olah TKP diketahui kronologi baru, yakni setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil menggunakan kemasan minuman plastik. Klien kami saat itu di dalam tekanan dan diancam, sehingga terpaksa meminum air tersebut,” ujarnya, Senin (10/10/2022).

Dalam olah TKP yang digelar pada Minggu, 9 Oktober 2022, korban dan dua orang temannya hadir sebagai saksi. Selanjutnya, polisi masih akan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi lagi.

Terpisah, Wakil Rektor (Warek) III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah menuturkan, kegiatan Diksar yang diselenggarakan UKMK Litbang tersebut tidak mengantongi izin dari kampus. Pihaknya juga bakal memeriksa para terduga pelaku.

“Kita memeriksa keterangan (terduga pelaku) yang nama-namanya disebut korban. Adapun kegiatan organisasi yang dilakukan tidak berizin dari kampus,” tuturnya.

Adapun laporan ALP ke Polda Sumsel dibuat pada 4 Oktober 2022. Sebelumnya, korban mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari para terduga pelaku untuk tidak melapor ke polisi.

Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menyampaikan, belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan sementara.

“Masih pemeriksaan dan belum bisa disampaikan, karena masih menjadi materi penyidik. Sejumlah saksi dan terduga pelaku akan segera diperiksa untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close