Berita

KPK Benarkan Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Telah Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah hadir di gedung KPK pada pukul 09.00 WIB.

“Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK,” katanya, Selasa (07/03/2023).

Baca Juga : Prabowo-Paloh, Pertemuan Ketum Parpol Beda Sikap yang Kompromikan Tujuan Politik

Ali juga menjelaskan, KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Ia menjelaskan, pemeriksaan LHKPN tersebut tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja.

Cek Juga : Di Lampung, Muzani: Semua Suku dan Etnis Ingin Prabowo Jadi Presiden

“KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu,” jelasnya.

Berdasarkan informasi Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3), Eko akan diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.(oz)

Simak Juga : Panglima Angkatan Bersenjata Australia Temui Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close