HukumPeristiwaRegional

Kemenkumham Jateng Support Pembentukan dan Integrasi JDIH

BIMATA.ID, Semarang – Dalam rangka pembentukan dan pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pada perguruan tinggi se- Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Nofly, menerima undangan dari Biro Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Jateng, guna melaksanakan audiensi bersama Universitas Negeri Semarang, pada, Senin (06/03/2023).

Pada kesempatan itu, Dr. Rodiyah, mengapresiasi atas hadirnya Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, sebagai pembina JDIH di wilayah.

Baca juga: Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerakan Relawan Pandu Garuda: Kami Yakin Beliau Mampu Wujudkan Cita-cita Para Pendiri Bangsa

“Kami berharap, adanya arahan dan bimbingan terkait pembentukan dan pengelolaan JDIH, dan siap untuk menindaklanjuti setiap tahapan yang diperlukan.” ucap Dr. Rodiyah, pada, Senin (06/03/2023).

Selain itu, sebagai pembina JDIH di wilayah, Biro Hukum Setda Prov Jawa Tengah yang diwakili oleh Haryono, mengatakan, bahwa salah satu fungsi JDIH adalah menjamin tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Untuk itu, sebagai anggota JDIHN, perguruan tinggi mempunyai fungsi yang penting dalam memperkuat jaringan dokumentasi, serta informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.

Lihat juga: DPC Papera Cianjur Siap Galang Suara Pedagang Menangkan Prabowo

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close