BeritaKesehatanRegional

BPOM Bandung Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp.28 Miliar

BIMATA.ID, Bandung – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan sejumlah obat ilegal, obat tradisional, pangan dan kosmetik di sejumlah wilayah Jawa Barat senilai Rp. 28 miliar.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin incinerator yang ada di Kantor Balai Besar POM Jalan Pasteur, Kota Bandung pada Kamis (09/03/2023).

Kepala Balai Besar POM Bandung Sukriadi Darma mengatakan, obat ilegal tersebut merupakan sitaan dari tahun 2022 sampai 2023, jika ditotalkan ada 175.621 butir obat ilegal dengan nilai Rp. 28.939.658.504 dimusnahkan Balai Besar POM Bandung.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan 2.322 pcs obat ilegal dengan nilai Rp 639 juta, 114.526 pcs obat tradisional dengan nilai 5,8 miliar, 5.550 pcs pangan senilai 2,1 miliar dan 23.223 pcs kosmetik senilai Rp 20 miliar,” kata Sukriadi, dikutip dari detikjabar, Kamis (09/03/2023).

Baca Juga : Presidium Relawan Prabowo Subianto Gelar Deklarasi

Sukriadi menuturkan, para oknum mengelabui para konsumen dengan cara membuat produk tiruan.

“Modus yang dilakukan mereka membuat produk yang menyerupai aslinya. Mereka juga menggunakan produk yang sengaja ditambah dengan menempel merk sendiri dan dijual sendiri dengan disebar ke seluruh Indonesia,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi peredaran obat ilegal tersebut, warga Jabar harus mengantisipasinya, karena di Wilayah Jabar banyak terdapat industri farmasi berupa kosmetik, pangan dan obat tradisional, termasuk industri illegal.

Dampak dalam mengkonsumsi obat ilegal, bisa berujung pada kematian.

“Dampak kesehatan, misal obat seperti obat ilegal orang tidak akan mendapatkan kesembuhan yang mereka harapkan. Misalnya mereka minum paracetamol untuk penurun panas, tapi yang diminum bukan paracetamol sehingga bisa memperparah penyakit,” jelasnya.

Simak Juga : Prabowo-Ganjar Tampil Akrab di Kebumen Bareng Jokowi, Ujang Komarudin: Capres-Cawapres Ideal 2024

Selain itu, di dalam kosmetik illegal, juga tergantung merkuri, yang bisa menyebabkan penyakit kanker dan begitu juga dengan obat tradisional, bisa menyebabkan gangguan ginjal dan hati.

“Atau bahan berbahaya buat kosmetik, pengen cepat putih, cepat ini, tapi di dalamnya isi merkuri dan itu akhirnya akan sebabkan kanker. Begitupun obat tradisional, isinya obat kimia, diminum terus menerus sebabkan gangguan ginjal, hati, gangguan kesehatan bahkan bisa meninggal dunia,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close