BeritaPolitikRegional

Bawaslu DKI Jakarta Temukan Masih Ada Data Pemilih Yang Sudah Meninggal Masih Tercatat

BIMATA.ID, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah mendapatkan masih adanya ketidak patuhan prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi, Siti Rakhma mengungkapkan, bahwa temuan ini didapatkan saat pihaknya ikut dalam mengawasi jalannya coklit pada 30.683 TPS yang tersebar di 6 wilayah di Provinsi DKI Jakarta.

Siti Rakhma menerangkan, kalau pengawasan yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta berfokus pada ketentuan prosedur yang ada, seperti memastikan proses Coklit sesuai dengan prosedur sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU no. 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo dan Ariza Patria Hadiri Deklarasi Presidium Relawan Prabowo Subianto

“Berdasarkan hasil pengawasan melekat di 30.683 TPS wilayah Provinsi DKI Jakarta, ternyata diperoleh beberapa ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh pantarlih,” kata Siti Rakhma, dikutip dari salah satu laman media berita, Kamis 9 Maret 2023.

Rakhma menjelaskan, bahwa beberapa ketidak sesuaian prosedur tersebut diantaranya petugas pantarlih tidak dapat menunjukan Salinan Surat Kerja (SK) pantarlih.

Dirinya melihat ketidak sesuaian prosedur yang dilakukan oleh pantarlih ketika coklit bisa dikarenakan oleh sejumlah masalah faktual. Yakni terdapat pantarlih yang masih belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan coklit.

Cek Juga: Bersama Presiden Jokowi, Prabowo Lakukan Serah Terima Pesawat C-130J-30 Super Hercules ke TNI

“Kemudian terdapat Pantarlih yang belum melakukan coklit karena permasalahan distribusi logistik coklit, misal stiker coklit,” imbuhnya.

Lain dari pada itu, Rakhma juga mengatakan, kalau hujan yang turun hampir sepanjang Februari hingga awal Maret juga menjadi kendala petugas di lapangan.

Sementara itu, ia menyampaikan, ada beberapa data pemilih yang terpisah dari Kartu Keluarga Induk dan masuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain sehingga masih didapatkannya data warga yang sudah meninggal yang tercatat sebagai pemilih.

Simak Juga: Prabowo-Ganjar Tampil Akrab di Kebumen Bareng Jokowi, Ujang Komarudin: Capres-Cawapres Ideal 2024

“Kemudian ada beberapa pemilih yang terpisah dari data Kartu Keluarga Induk dan masuk di TPS lain hingga masih ditemukannya data warga yang telah meninggal akan tetapi masih tercatat sebagai pemilih,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close