BeritaHeadlineHukumNasionalPolitikUmum

Sahroni Minta Polri Bentuk Timsus Guna Berantas Tindakan Premanisme

BIMATA.ID, Jakarta- Menanggapi kasus terjadinya penarikan kendaraan bermotor secara sepihak yang dilakukan oleh sejumlah oknum debt collector beberapa waktu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni meminta pihak Polisi Republik Indonesia (Polri) membentuk Tim Khusus (Timsus) guna lakukan penindakan tegas berbagai bentuk premanisme serta lebih responsif terhadap aduan yang diberikan masyarakat kepada pihaknya.

“Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan ” kata Sahroni. Senin (27/02/2023)

Baca Juga: Survei Indostrategi, Prabowo Unggul di Semua Kategori Dibanding Ganjar-Anies

Sahroni menekankan kepada pihak Polri untuk memastikan dibentuknya timsus tersebut tidak hanya di satu titik daerah ataupun beberapa wilayah, melainkan di seluruh Indonesia agar pihak instansi tersebut cepat menanggapi aduan masyarakat ketika ada berada di dalam situasi tertentu guna meningkatkan kepercayaan terhadap publik.

“Pastikan (tim khusus) berlaku di seluruh daerah, agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak oleh preman dalam situasi-situasi tertentu. Dengan begitu, saya yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat meningkat sangat pesat,” ujarnya.

Cek Juga: PAPERA Majalengka Sasar Pasar Raih Dukungan Pedagang untuk Prabowo 2024

Selain itu, dirinya juga memastikan, bahwa Polri harus mampu melindungi masyarakat terhadap gerakan oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme yang menghalalkan segala cara. Ia juga mengujarkan, beruntung kasus yang beberapa waktu lalu beredar di media sosial sehingga bisa cepat ditanggapi serta melakukan penahanan terhadap tersangka, lalu bagaimana yang tidak terekam ataupun tidak diviralkan.

“Pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa dapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi sudah saatnya aparat bergerak,” pungkasnya.

Simak Juga: Berjaya pada 2019, Muzani Minta Masyarakat Riau Kembali Dukung Prabowo 2024

Diketahui sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga dapat menghubungi layanan call center 110 yang disediakan kepolisian.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close