Berita

Ketua DPD Nasdem Surabaya Undur Diri Usai dipolisikan Soal Dugaan Ijazah S2 Palsu

BIMATA.ID, Surabaya – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai  Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Timur (Jatim) Vinsensius Awey mengatakan, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Surabaya, Robert mundur dari jabatannya, setelah tak di percaya oleh sejumlah pengurus DPD Surabaya.

“Iya benar. Kakak Robert telah mengajukan surat pengunduran diri beliau selaku ketua DPD NasDem Surabaya kemarin (7/2),” katanya, dikutip dari detik, Rabu (08/02/2023).

Dia mengatakan, Robert mundur karena sudah tak sanggup untuk memimpin DPD Nasdem Surabaya, dia ingin memfokuskan diri sebagai pengacara.

Baca Juga : Nahdliyin Teriaki Prabowo Subianto ‘Presiden Selanjutnya’ di Harlah 1 Abad NU

“Kami berterima kasih atas pengabdian beliau selama ini memimpin NasDem Surabaya. Tentu kami berharap dan mendoakan agar Kakak Robert kedepannya sukses menjalankan profesinya sebagai pengacara dalam membela kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Awey menjelaskan, masih belum mengetahui siapa yang akan menggantikan Robert sebagai Ketua DPD selanjutnya, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Surabaya, Onny S D Philippus, sudah ada delapan anggota yang mengundurkan diri dari DPD Nasdem Surabaya, karena merasa tak cocok dengan kepemimpinan Ketua DPD Nasdem saat ini, namun Robert belum bersuara, soal dirinya yang mengundurkan diri.

Sebelumnya, Robert Simangunsong dilaporkan terkait dugaan penggunaan gelar akademik palsu. Robert dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang pengacara bernama Thio Trio Susanto.

Cek Juga : Prabowo Beri Kepercayaan Buruh Lepas Jadi Pengucap Pembukaan UUD 45 di HUT Gerindra

“Iya benar awalnya dari dumas bulan Agustus, terus saya dapat rekom dari Dittipidter jadi laporan polisi,” kata Thio, Kamis (02/01/2023).

Thio menjelaskan aduan yang kemudian jadi LP tersebut berawal saat Robert menjadi kuasa hukum kepailitan. Sedangkan Thio menjadi kurator.

Saat itu, dia mengaku tak sengaja menemui kejanggalan dengan gelar Robert. Kejanggalan itu adalah terdapat pencantuman gelar Magister Hukum (MH). Padahal, menurut Thio, Robert masih menempuh kuliah strata 2 (S2) di salah satu Perguruan Tinggi swasta di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan terkait laporan tersebut. Dirmanto juga membenarkan dumas telah naik jadi LP dengan nomor LP/B/60/I/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 25 Januari 2023.(Pan)

Simak Juga : 15 Ribu Kader Gerindra Sulsel Bakal Sambut Prabowo di Makassar

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close