BeritaRegionalUmum

Zita Anjani : Pemprov DKI Tak Perlu Buru-buru Terapkan ERP

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua DPRD Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menekankan, penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di 25 titik tak perlu terburu-buru. Zita meminta Pemprov DKI untuk mempersiapkan transportasi umum yang lebih baik untuk masyarakat.

“Kalau niatnya untuk mengurangi kemacetan dan beralih ke transportasi umum, saya pikir baik. Tapi, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan Pemprov. Satu, transportasi umum kita, sudah siap atau belum? Kedua, tarif,” Ujar Zita, Rabu (11/01/2023).

Zita menyampaikan, bahwa armada transportasi umum di DKI Jakarta masih belum mencukupi. Lalu, dirinya menyebut angkutan publik juga belum ramah untuk wanita.

“Saya pikir, armada kita masih sangat sedikit. Belum ramah untuk pengguna wanita, lansia dan ibu hamil. Desak-desakannya, rebutan tempat duduk, jadi gerah, pengap. Saya yang lihatnya saja, tidak kuat,”kata Zita.

Selain itu Zita juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyiapkan transportasi umum yang memadai terlebih dahulu guna menyambut masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

“Untuk itu, siapkan dulu transportasi umum kita, kita harus siap menyambut mereka yang beralih dari kendaraan pribadi. Soal kenyamanan, itu nomor satu,”ungkapnya.

Terkait dengan penerapan tarif jalan berbayar tersebut, Zita meminta Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan untuk rapat bersama Komisi B DPRD DKI terlebih dahulu.

“Soal tarif, saya rasa pemprov harus duduk bareng Komisi B DPRD DKI. Menurut saya, angkanya masih terlalu besar, warga jadi beban. Tidak perlu buru-buru sahkan Perdanya. Perlu dikaji yang mendalam,” tandasnya.

 

(Lutfi)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close