BeritaNasional

Teddy Gusnaidi Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi Bansos Pemprov DKI Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, angkat bicara terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penanganan COVID-19 yang ramai dibahas pengguna media sosial (medsos) saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mempersilahkan dugaan tersebut dilaporkan.

Teddy Gusnaidi meminta kepada KPK jangan ada yang apriori dulu jika lembaga antirasuah tersebut meminta para pihak melaporkan jika ada temuan

“Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai 2,7 Triliun? Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda,” ujar Teddy, hal ini dikutip melalui detik.com, pada Selasa (24/01/2023).

Bca juga : Prabowo Subianto Agendakan Makan Malam Bersama Gibran Rakabumi

Dirinya mempertanyakan, terkait dengan barang bukti dan laporan pembelian beras yang ada akan tetapi barangnya tidak ada, lalu disalurkan ke tempat lain guna mendapatkan keuntungan.

“Kalau korupsi, misalnya laporan pembelian beras ada tapi barangnya tidak ada atau barangnya ada tapi disalurkan ke tempat lain untuk dapatkan keuntungan. Kalau temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian. Jadi mau permasalahkan yang mana?” lanjutnya

Selengkapnya : Budisatrio: Koalisi Prabowo-Muhaimin Jadi Wadah Dalam Memperjuangkan Kepentingan Rakyat

Teddy menyampaikan, bahwa pihak yang membuka awal, harus jelas melaporkan apa. Apakah terkait dugaan korupsinya, atau dugaan tidak melaksanakan tugasnya?

Jika memang ada dugaan korupsi laporkan ke KPK. Namun jika persoalannya terkait adanya dugaan kelalaian dalam tugas, laporkan ke pihak terkait yang bertanggung jawab atas pendistribusian bansos.

Artikel terkait : Prabowo – Muhaimin Bakal Dirikan Sekber di Seluruh Provinsi se-Indonesia

“Jadi jangan apriori dulu ketika KPK minta para pihak melaporkan, sehingga muncul tudingan-tudingan seolah-olah KPK tidak mau mengusut hal ini. Yang disampaikan KPK benar, KPK tentu butuh kejelasan, ini sebenarnya kasus apa?” jelasnya.

“Jangan biarkan ini hanya memenuhi media sosial, tapi laporkan ke KPK atau pihak terkait dan kawal prosesnya. Cukup bukti permulaan, biar nanti dikembangkan,”tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close