BeritaNasional

MK Adakan Diklat Kepaniteraan Untuk Tingkatkan Kualitas Putusan

BIMATA.ID, Jakarta- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengadakan pendidikan kilat (diklat) kepaniteraan guna meningkatkan kualitas putusan dan pelayanan persidangan serta persiapan untuk pemilihan umum serentak 2024. MK Menggelar diklat di Aula Gedung I MK.

Kegiatan itu dibuka dengan resmi oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi oleh Panitera MK Muhidin dan Plt Sekretaris Jenderal MK (Plt. Sekjen) Heru Setiawan.
Di dalam sambutannya Anwar Menyampaikan dari awal kelahirannya, MK tidak pernah berhenti melakukan perbaikan demi perbaikan, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan (justicia bellen).

Upaya perbaikan yang telah dilakukan begitu luas dan komprehensif dimulai dari proses awal persidangan (penerimaan permohonan) hingga akhir berupa dokumen putusan, hingga penyimpanan arsip. Perbaikan menyeluruh itupun tak hanya bersifat yustisial semata tetapi juga administratif/umum.

“Semua upaya tersebut, meski tentu masih banyak yang harus diperbaiki, merupakan ikhtiar MK dalam mewujudkan visi ‘Menegakkan Konstitusi melalui Peradilan yang Modern dan terpercaya. Memang bukan suatu pekerjaan yang mudah, namun modernisasi sistem peradilan adalah cara paling memungkinkan (the viable way) dalam membantu Mahkamah menegakkan bangunan negara hukum yang demokratis (constitutional democratic state),” ujar Anwar yang dikutip dari mkri.id pada Rabu 04 Januari 2023

Menurut Anwar, cara-cara yang telah ditempuh dapat membuat praktek persidangan menjadi lebih smart, lebih menghemat waktu dan juga lebih akurat, agar mendukung hal tersebut MK sudah menyediakan format pengiriman permohonan yang dapat dilakukan secara online, sehingga para pemohon dapat dengan mudah mengirimkan permohonannya serta tidak perlu mendatangi gedung MK di Jakarta.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close