BeritaHukumNasionalUmum

Moeldoko: Larangan Bukber Bagi Pegawai Pemerintah Masih Berlaku

BIMATA.ID, Jakarta- Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyebut larangan buka puasa bersama bagi pegawai pemerintah belum dicabut, meski ia mengaku ingin melakukan hal tersebut bersama para stafnya.

“Larangan buka bersama sampai saat ini belum dicabut, ‘open house’ juga belum dicabut. Saya selaku pimpinan di KSP juga pengen-lah buka bersama-sama dengan anggota, tapi kan belum dicabut, tunggu dulu dicabut,” ujarnya, 6 April 2022.

Namun, saat ditanya apakah Moeldoko berniat untuk buka bersama wartawan, Moeldoko tampak menyetujui usulan tersebut.

“Boleh, boleh (buka bersama wartawan), kalau belum pas (atas jawaban pertanyaan wartawan) kita selesaikan setelah buka puasa,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor SE 08 Tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H tertanggal 9 Maret 2022 disebutkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house atau gelar griya saat Idul Fitri.

Sementara masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan “open house” Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close