BeritaRegional

Apdesi Minta Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 27 tahun

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sunan Bukhari dalam acara jumpa pers di Sunbreeze Hotel di jalan patal senayan,Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, meminta masa jabatan Kepala Desa (kades) tak hanya sembilan tahun saja, melainkan selama 27 tahun atau tiga periode.

“Kami merekomendasikan agar bukan lagi sembilan tahun tiga periode, tapi tiga periode. Karena alasan kita, yang sudah menjabat dari masa sekarang itu otomatis dia tidak bisa mencalonkan lagi jadi kepala desa ada yang satu, dua, tiga periode. Kalau misalnya tidak disetujui 3 periode, kan masalah bagi yang 2 periode,” kata Sunan, dikutip dari detik, Senin (23/01/2023).

Baca Juga : Sekber Gerindra-PKB, Prabowo Subianto :Suatu Langkah Untuk Bela Kepentingan Rakyat

Dia mengatakan, kenapa dirinya memberikan usulan tentang penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 27 tahun.

“Yang jabatan 6 tahun itu tidak mengikuti, secara otomatis tidak jadi 9 tahun, kerugian dong bagi kepala desa yang sudah dua periode. Dia dicintai rakyatnya, didukung rakyatnya, tapi tidak bisa melanjutkan program masa pengabdiannya, tidak bisa mencalonkan lagi. Jadi kita ini cerita tentang Indonesia, bahwa 33 provinsi merekomendasikan jika pemerintah serius menyepakati ini ya 9 tahun 3 periode agar kepala desa yang dua periode ini bisa terfasilitasi,” jelasnya.

Dia pun juga meminta kepada pemerintah untuk memasukan usulannya dalam revisi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebelum pemilu 2024 dilaksanakan., dia berharap dalam masa penambahan jabatan tersebut, bukanlah janji palsu politik semata.

“Ini kan janji politik beberapa Parpol, ketika barang ini tidak selesai sebelum Pemilu, maka ini hanya gombal, ini hanya janji palsu, PHP. Maka kita mendorong agar revisi itu dilakukan dan masuk Prolegnas 2023. Kalau tidak masuk berarti ini hanya bualan saja tidak serius,” ucapnya.

Lihat Juga : Prabowo – Muhaimin Resmikan Sekber di Samping Rumah Wapres KH. Ma’ruf Amin

Dalam hal tersebut, pihaknya juga meminta kenaikan APBN untuk tahun 2024 mendatang, sebesar 7 sampai 10 % atau kalau dijumlahkan dalam nominal, sebesar Rp 150 triliun.

“Peningkatan dana desa akan memberi manfaat untuk pembangunan desa sebagai penopang ekonomi nasional. Presentasi 2,56% dari APBN saat ini dirasakan sangat kecil jika membandingkan luas wilayah Indonesia yang 91% adalah desa, dengan penduduk 85,1% tinggal di desa,” imbuhnya.

Dia berharap pihak pemerintah dan khususnya DPR -RI untuk segera mewujudkan  hal tersebut guna untuk membantu pertumbuhan desa agar lebih maju dan mandiri.

“Dengan peningkatan dana desa, kita akan melihat desa-desa di Indonesia akan tumbuh lebih maju, lebih mandiri. Kami mengharapkan keseriusan pemerintah dan khususnya DPR RI untuk mewujudkan jika benar benar partai politik dan DPR ingin disebut peduli akan pembangunan Desa,” pungkasnya.(Pan)

Simak Juga : Ahmad Munzani : Peresmian Sekber Bentuk Komitmen Kerja Sama Politik Gerindra dan PKB

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close