Umum

KPU Soppeng Tata Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Perdapil

BIMATA.ID,Soppeng—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng Menggelar Jumpa Pers Terkait Tahapan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Di Warkop Ujung Teras, Kecamatan Lalabata, Kamis (24/11/2022).

Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan, sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh parpol dan masyarakat agar mereka bisa mengetahui jika nantinya terjadi perubahan dapil dan alokasi jumlah kursi setiap dapil.

“Penataan dapil dan alokasi kursi perlu di sosialisasikan kepada setiap parpol dan masyarakat,” ujar Hasbi.

Lanjutnya, bahwa ada ada tiga opsi yang diajukan KPU Soppeng ke KPU Pusat untuk dilakukan perubahan dapil dan jumlah kursi.

“Tentunya kami meminta masukan dari masyarakat dengan melampirkan penjelasan jika di minta perubahan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa untuk penetapan dapil ini, akan umumkan di bulan Januari 2023, dan tentunya sebelum di umumkan maka dilakukan uji publik.

Di ketahui Kabupaten Soppeng hanya memiliki jumlah kursi sebanyak 30, dengan jumlah penduduk Soppeng hanya sekitar 238.612 jiwa.

“30 kursi itu rentangnya 200 sampai 300 orang. Kalau untuk 35 kursi minimal 300+1orang. Jadi patokannya kursi itu dari jumlah penduduk,” jelasnya.

Berdasarkan aturan ada 3 rancangan. Yang pertama, sesuai dapil sebelumnya, hanya saja penambahan delapan kursi yang sebelumnya tujuh kursi, Kemudian yang kedua dapil 1 Lalabata, Dapil 2 Marioriawa-Donri2, Dapil 3 Lilirialau-Ganra.

Lalu, Dapil 4 Liliriaja-Citta, Dapil 5 Marioriawa. Sementara Rancangan ke 3. Dapil 1 Lalabata, Dapil 2 Marioriawa-Donri2, Dapil 3 Lilirialau-Citta, Dapil 4 Liliriaja-Ganra, Dapil 5 Marioriawa.

Lebih lanjut, pada 23 November hingga 6 Desember akan dilakukan pengumuman sekaligus pemberian tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close