BeritaHukumNasionalSains & TekUmum

Terkait Pemadaman Siaran TV Analog, Mahfud MD Tantang Hary Tanoesoedibjo Gugat Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Menko Polhukam Mahfud MD tengah bersitegang dengan pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Keduanya tak sepaham soal pemadaman Siaran Televisi Analog (TV Analog).

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, ada tujuh stasiun televisi yang masih bersiaran secara analog setelah pemerintah melakukan suntik mati atau analog switch off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.

Dirinya menyebutkan, tujuh stasiun televisi yang masih ‘bandel’ itu adalah RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

Mahfud menjelaskan, kebijakan ASO atau migrasi dari siaran analog ke digital merupakan perintah undang-undang dan sudah lama dikoordinasikan dengan para pemilik stasiun televisi.

Ia menyebutkan, persiapan teknis untuk melakukan ASO juga sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

Sementara itu dikutip dari Kompas TV, Hary Tanoesoedibjo membantah ancaman dari Mahfud MD. Ia melayangkan surat terbuka kepada pemerintah memprotes terkait pemadaman siaran TV analog.

MNC Group sendiri merupakan grup media yang terdiri dari RCTI, MNCTV, INews, dan GTV.

“Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB,” tulisnya dalam akun instagram pribadinya, Kamis (03/11/2022).

HT mengatakan, pihaknya belum menerima surat tertulis terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off (ASO).

Sehingga menurutnya, secara hukum tidak ada kewajiban MNC Group untuk melaksanakan Analog Switch Off.

HT juga akan mengajukan gugatan perdata atau pidana terhadap pemerintah, atas kebijakan tersebut.

Mahfud kemudian menjawab surat terbuka Hary Tanoesoedibjo pemilik MNC Group soal pemadaman Siaran Televisi Analog (TV Analog).

Bahkan, dalam pengakuannya, Mahfud MD pun siap jika didebat Hary Tanoesoedibjo, di ranah pengadilan.

Mahfud pun menegaskan, bahwa pemerintah siap digugat oleh Hary Tanoe.

“Ya silakan saja (gugat pemerintah). Itu biasa di koran tiap hari orang nuntut orang. Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang. Ya kita siap lah,” pungkas Mahfud.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close