Regional

Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran OPD Pemkot Makassar Sangat Minim

BIMATA.ID, Makassar – Serapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar masih sangat minim.

Hingga jelang akhirnya tahun, tercatat 20 OPD yang serapan anggaran di bawah 70 persen.

Dinas PU misalnya, OPD yang membidangi infrastruktur ini dibekali anggaran sebesar Rp636 miliar.

Namun sejauh ini, serapan anggaran intsansi ini baru sekitar Rp65 miliar, atau 10,28 persen.

Dinas PU adalah OPD yang mendapat porsi anggaran tersebesar di Pemkot Makassar.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 26,09 persen atau Rp36,9 miliar dari target belanja Rp141,7 miliar.

Selanjutnya, Dinas Sosial dengan realiasi 29,10 persen atau Rp8,1 miliar dari target belanja Rp28,1 miliar.

Dari 51 OPD, baru 31 OPD yang memiliki serapan anggaran diatas 50 persen.

Serapan anggaran tertinggi adalah Satpol-PP dengan realisasi 70,35 persen, atau sekitar Rp25,6 miliar dari total anggaran Rp36,3 miliar.

Kepala Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, idealnya semua pencapaian baik fisik maupun keuangan sudah di angka 70 persen pada November ini.

“Minimal 65 persen karena Desember itu hitungannya sudah tidak signifikan paling diangka 5 persen realisasinya, begitu akhir bulan tutup 70 persen sudah sangat baik,” kata Helmy.

Minimnya serapan anggaran di beberapa OPD akan mempengaruhi capaian belanja Pemkot Makassar secara keseluruhan.

Di mana, serapan anggaran Pemkot Makassar per 10 November baru 46,87 persen atau Rp2,2 triliun dari Rp4,6 triliun target belanja di 2022.

Persoalannya bukan karena tak ada kas daerah kata Helmy, melainkan adanya kendala yang ditemui beberapa OPD dalam menjalankan programnya.

“Pendapatan masuk, uang masuk, tapi belanja pemerintah rendah,” katanya.

Kendala yang dihadapi beberapa OPD antara lain kajian program belum selesai, perencaan atau detail engineering design (DED) selesai, hingga perizinannya.

Helmy juga menyayangkan adanya program yang tetap dimasukkan dalam APBD Perubahan padahal Pemkot telah mengusulkan pemangkasan saat pembahasan di DPRD Makassar.

“Padahal di perubahan, rancangan KUA perubahan yang awalnya kita pangkas beberapa belanja oleh pembahasan itu kemudian ditambah kembali,” bebernya.

Kendala lainnya minimnya belanja di Pemkot Makassar karena adanya perubahan atau kenaikan harga bahan baku.

Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta krisis pangan dan energi yang melanda dunia.

“Itu cukup berpengaruh terhadap penentuan harga, itu kan (harga) di 2021 kemarin, sehingga mau tidak mau banyak harga berubah di 2022, paling berpengaruh harga elektronik, harga BBM, ini yang akhirnya menyulitkan kita di pemerintah,” jelasnya.

Adapun OPD yang memiliki serapan anggaran rendah masih mendapat sanksi penundaan pencairan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP).

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close