Berita

KPK Menyatakan Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mangkir atau tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/11).

“Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik,” katanya, Jumat (18/11/2022).

Pihaknya menjelaskan, KPK memanggil Aloysius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

“Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan saksi Aloysius kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya sebagai ketaatan terhadap hukum.

“Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik,” jelasnya.

Tulisan terkait

Bimata
Close