Berita

BPBD Kabupaten Sukabumi Mencatat 681 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Cianjur

BIMATA.ID, Sukabumi – Koordinator Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Medi Abdul Hakim mencatat hingga saat ini jumlah rumah yang rusak akibat dampak gempa Cianjur di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencapai 681 unit.

“Data ini masih sementara, karena kami masih melakukan asesmen terkait kerusakan akibat dampak gempa M 5,6 yang berpusat di Cianjur pada Senin, 21 November,” katanya, Selasa (22/11/2022).

Pihaknya mengatakan, ratusan rumah yang rusak tersebut tersebar di 19 kecamatan. Untuk kecamatan yang paling parah yakni Kecamatan Sukalarang dengan jumlah rumah yang rusak sebanyak 179 unit, kemudian Kecamatan Kadudampit sebanyak 154 unit dan Kecamatan Nagrak terdapat 132 unit yang rusak.

“Jumlah warga yang mengungsi sebanyak 58 kepala keluarga (KK) dan korban luka sebanyak 11 orang dengan rincian satu luka sedang dan 10 luka ringan. Korban luka karena tertimpa puing bangunan rumah dan seluruhnya sudah mendapatkan penanganan petugas medis,” ucapnya.

Sementara untuk korban jiwa hingga saat ini belum ada laporan. Tidak hanya rumah saja yang rusak, dari hasil pendataan ada enam sekolah yang rusak dan 10 unit sarana ibadah seperti masjid dan mushola.

“Kami masih melakukan pendataan dan tidak menutup kemungkinan jumlah bangunan yang rusak bertambah. Untuk nilai kerugian masih dalam perhitungan,” tambahnya.

Saat ini BPBD mengimbau kepada warga untuk tetap waspada serta segera melapor jika di daerahnya ada bangunan yang terdampak gempa meskipun hanya rusak ringan.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close