Umum

Heru Budi Hartono Ditetapkan Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta

BIMATA.ID, JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.

Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

Nama Heru Budi Hartono sudah tidak asing lagi di DKI Jakarta, berbagai jabatan pernah ia embankan mulai dari menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara, serta Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN).

Di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Heru Budi Hartono kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.

(ZM)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close