NasionalRegional

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Toraja Utara Mangkir dari Panggilan KPK

BIMATA.ID, Makassar – Bupati Toraja Utara  mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan Yohanis oleh KPK sekaitan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Kasus dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 menyeret Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng. Adapun Yohanis saat itu sebagai Wakil Bupati Mimika 2014-2019.

Adapun Eltinus beserta beberapa orang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Yohanis Bassang tidak hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/10/2022).

Tim penyidik KPK menjadwalkan memanggil ulang Yohanis pada Selasa (18/10/2022).

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan konfirmasi pada tim penyidik untuk kembali dijadwalkan ulang pada Selasa (18/10),” katanya.

[HW]

 

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close