BeritaPolitikRegional

Fraksi Gerindra DKI Harap Tiga Nama Usulan Calon Pj Gubernur Dipilih Presiden Jokowi

BIMATA.ID, Jakarta – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, calon Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan telah mengerucut menjadi tiga nama.

Ketiga nama itu, yakni Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres), Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri RI, Bahtiar.

“Harapan kami dari tiga nama‎ itu, bisa dipilih oleh Presiden. Tidak keluar dari tiga nama itu,” ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi DKI Jakarta, Syarif, Selasa (13/09/2022).

Siang ini, Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab‎) untuk menetapkan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, ketiga nama tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Nantinya, Kemendagri RI juga akan mengajukan tiga nama. Dengan demikian, terdapat enam nama calon yang akan diajukan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk dipilih satu nama sebagai Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022‎.

Berdasarkan surat edaran Kemendagri RI, usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022, paling lambat pada 16 September 2022 harus segera disampaikan kepada Kemendagri RI.

Sebelumya, Rapimgab DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan mekanisme usulan nama-nama calon Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Adapun sembilan Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta ‎mengusulkan masing-masing tiga nama calon Pj Gubernur, sehingga akan ada 27 nama. Dari 27 nama itu, beberapa Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta ada yang memiliki kesamaan nama.

“Terdata, sudah ada lima Fraksi DPRD DKI yang memiliki nama yang sama. Ini artinya, dari 27 nama akan mengerucut kepada tiga nama,” kata Syarif.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close