BeritaEkonomiPeristiwa

Menkeu Ungkap Penerimaan Pajak 15 Maret 2024 Capai Rp 342 T

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp 342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Menkeu menyampaikan, bahwa penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp203,92 triliun atau setara dengan 19,18 persen dari target. Serta, pajak pertambahan nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terdata senilai Rp 121,92 triliun atau 15,03 persen dari target.

“Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp 342,88 triliun, ini artinya 17,24 persen dari target,” Ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/03/2024).

Baca juga: Indef : Kemenangan Prabowo Gibran Gairahkan Investasi di Indonesia

Kemudian, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target. Sementara realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp14,48 triliun atau setara dengan 18,95 persen dari target.

“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai tahun lalu, akibatnya perusahaan meminta restitusi sehingga restitusi neto kita mengalami tekanan. Namun, dari sisi brutonya, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,7 persen,” jelasnya.

Diketahui, secara umum pendapatan negara tercatat sebesar Rp 493,2 triliun atau setara dengan 17,6 persen dari target yang sebesar Rp2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Lihat juga: Via Telepon, Biden Beri Selamat Langsung ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4 persen,” tutupnya.

Untuk diketahui, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 399,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp 342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 93,5 triliun dan hibah Rp0,2 triliun.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close