BeritaPeristiwaPolitikUmum

Mendagri Tito Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot Karena Prabowo-Gibran Kalah

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki beberapa waktu lalu.

Tito menegaskan, pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan kekalahan suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kota serambi mekkah itu.

Tito menjelaskan, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat Pj gubernur. Menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan.

BACA JUGA: Kemenag Sebut Zakat Bisa Jadi Pilar Ekonomi dan Sosial Masyarakat

“Enggaklah, haha, kau. 1 tahun 8 bulan sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di aula Kemendagri RI pada Rabu (13/3) lalu yang turut dihadiri pimpinan DPR Aceh, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf dan sejumlah tokoh dan politisi Aceh lainnya.

BACA JUGA: Prabowo Bersama Dubes Amerika Bahas Masalah Pertahanan

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close