BeritaEkonomiNasional

Kemenag Sebut Zakat Bisa Jadi Pilar Ekonomi dan Sosial Masyarakat

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur mengatakan, zakat bukan hanya instrumen keagamaan semata, tetapi juga menjadi pilar ekonomi dan sosial yang kuat dalam membangun keadilan serta kesejahteraan masyarakat.

“Zakat dan wakaf bukan sekadar instrumen keagamaan, tetapi juga merupakan pilar ekonomi dan sosial yang kuat dalam membangun keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Waryono dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Jakarta, pada Kamis (15/03/2024).

Diketahui, Rakernas yang digelar sejak Rabu 13/04/2024 s/d Sabtu 16/03/2024 ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat, dan wakaf.

Baca juga: Presiden AS Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Ungguli Pilpres 2024 via Surat Resmi

Menurutnya, melihat potensi pengumpulan zakat yang terus meningkat, mencapai Rp 32 triliun pada tahun 2023 dan ditargetkan mencapai Rp 41 triliun hingga Rp 42 triliun pada 2024, langkah-langkah strategis menjadi semakin mendesak.

“Oleh karena itu, Rakernas ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola zakat dan wakaf, dengan menghadirkan berbagai pihak yang memiliki pengalaman yang beragam,” katanya.

Sekedar informasi, Koordinasi Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjadi kata kunci dalam pemberdayaan zakat, dan wakaf di Indonesia.

Lihat juga: Rekapitulasi Suara Nasional: Prabowo-Gibran Unggul di 24 Provinsi

Sehingga, dengan terwujudnya sinergi berbagai program, serta kebijakan yang terkait, pengelolaan zakat dan wakaf dapat ditingkatkan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close