BeritaHukumNasional

Tangani Kasus SYL, PMJ Nyatakan Solid Bersama KPK Berantas Korupsi

BIMATA.ID JAKARTA Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) solid dalam upaya memberantas korupsi.

Hal tersebut disampaikannya ketika ditanyakan perihal apakah ada upaya perintangan penyidikan yang dilalui pihak kepolisian.

“Intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.

Adapun koordinasi Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya dan KPK berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK yang kini ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10/2023).

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” tutupnya.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close