BeritaHukumNasional

PMJ Periksa Ajudan Ketua KPK Selama 8 Jam

BIMATA.ID JAKARTA Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Jumat (13/10/2023) malam.

“Tadi sekira pukul 14.00 untuk saksi adc ketua KPK RI telah menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya, seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.

Kevin (saksi adc) bungkam ketika dihampiri awak media yang meliput saat keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.37 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.

“Dan tadi sekira pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan,” ucapnya.

Kevin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.17 WIB langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia yang menggunakan kemeja berwarna ungu gelap tidak banyak berbicara menanggapi pertanyaan awak media mengenai agenda pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Kevin menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapatkan arahan dari siapapun terkait dengan pemeriksaan hari ini, termasuk dari Firli Bahuri.

“Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” singkat Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close