BeritaKesehatanRegional

Pemkab Sleman Terima Insentif dari Kemenkeu Rp 18,9 M

BIMATA.ID, Sleman – Kabupaten Sleman berhasil telah menerima penghargaan dalam bentuk alokasi insentif fiskal senilai Rp 18,9 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, sangat bersyukur, dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sleman mendapat penghargaan dalam bentuk alokasi insentif fiskal 18,9 miliar yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI. Sleman menjadi salah satu daerah yang mendapat bantuan ini karena dinilai berkontribusi dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting dan percepatan belanja daerah,” terangnya, Senin (09/10/2023).

Baca juga: Sikap Hormat dengan Senior di TNI, Prabowo Salim ke Try Sutrisno

Menurutnya, pemberian penghargaan kepada Kabupaten Sleman dalam bentuk bantuan insentif fiskal ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sleman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Kami meminta kepada pejabat daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengawal pelaksanaan program tahun depan sekaligus memastikan penurunan stunting tetap menjadi program prioritas pada saat transisi pemerintahan nanti,” katanya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.350 Tahun 2023 tertanggal 2 Oktober 2023 menetapkan insentif fiskal senilai Rp 3 triliun bagi pemerintah daerah yang berhasil mendongkrak kesejahteraan rakyatnya.

Lihat juga: Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama kepada 11 Tokoh

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close