BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Komisi III DPR RI Tinjau Permasalahan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

BIMATA.ID, Batam – Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Batam, Kepulauan Riau. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim Kunker, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa tujuan utama Kunker ini adalah untuk melakukan tugas pengawasan, mengumpulkan informasi, dan mendengarkan pandangan masyarakat terkait belum terlaksananya Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

“Kunjungan kerja reses ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari pengadilan tinggi Kepulauan Riau yang perlu kami perhatikan, termasuk pendapat dari pengadilan tinggi dan tata usaha,” ungkap Wihadi saat memimpin Tim Komisi III dalam kunjungan kerja ke Batam pada Senin, 16 Oktober 2023.

Baca Juga : Ulang Tahun Prabowo, Anies Doakan Selalu Sehat

Dalam banyak kasus, permasalahan anggaran terbukti menjadi salah satu tantangan utama. Mahkamah Agung selalu berkonsultasi dan meminta persetujuan dari DPR RI terkait anggaran. Wihadi menekankan pentingnya komunikasi dan konsultasi yang baik antara DPR RI dan Mahkamah Agung untuk mengatasi masalah anggaran yang sering menjadi hambatan dalam penegakan hukum.

Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kepri, Erwin Mangatas Malau, dalam presentasinya, juga memaparkan capaian jajaran Peradilan Umum di wilayah PT Kepri. Capaian tersebut mencakup pelaksanaan peradilan yang cepat berbasis teknologi informasi dan inovasi, kendala kurangnya sumber daya manusia, keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk rumah dinas pejabat pengadilan, serta kekurangan anggaran bagi pengadilan, terutama di wilayah hukum PT Kepri.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Tanjungpinang, Al’an Basyier, menjelaskan tentang keterbatasan jumlah anggaran dan sarana yang tersedia.

Simak Juga : Head to Head Survei H-3 Pendaftaran Capres, Elektabilitas Ganjar 36,21% Kalah Dari Prabowo 41,74%

“Hambatan lain yang perlu diperhatikan adalah ketiadaan rumah dinas bagi hakim dan pejabat pengadilan, serta keterbatasan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas,” kata Al’an.

Dalam responsnya, Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti pentingnya Pakta Integritas bagi aparat peradilan di Kepulauan Riau. Selain itu, Arteria Dahlan menekankan perlunya mengatasi kekurangan anggaran pengadilan untuk mencegah beban berlebih pada pencari keadilan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close