BeritaNasionalPeristiwaRegional

Kemenkeu Akan Beri Tambahan Dana Desa

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) akan memberikan tambahan dana desa sebesar Rp 2 triliun sebagai insentif kepada desa dengan kinerja terbaik.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman menyampaikan, ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa ini, yakni kategori kinerja pemerintahan desa (Pemdes), dan kategori penghargaan dari Kementerian/Lembaga.

“Selain insentif fiskal, kami akan memberikan tambahan dana desa Rp 2 triliun. Tambahan dana desa ini sebagai insentif kepada desa yang memiliki kinerja terbaik,” kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam acara pemberian penghargaan insentif fiskal di Jakarta pada Selasa, (03/10/2023).

Baca juga: Anak Buah Prabowo: Revolusi Putih Bukan Sekedar Janji, Sudah Dilakukan Sejak 2009

Selain itu, alokasi tersebut diberikan kepada 15.097 desa yang tersebar di 37 Provinsi, dari total 74.954 desa penerima dana. Jumlah tersebut sebanding dengan 20 persen dari total desa yang terbesar di 434 kabupaten/kota.

Diketahui, rata-rata desa menerima Rp 132 juta dengan alokasi tertinggi Rp 174,64 juta yang diterima oleh 34 desa. Adapun alokasi terendah Rp 35 juta diterima oleh 106 desa.

Sekedar informasi, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah meneken Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa. Beleid itu yang Ia tandatangani pada 22 September 2022 lalu.

Lihat juga: Simulasi Pilpres 2024 ‘Head to Head’ Prabowo 52,3% VS Ganjar 44,2%,

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close