BeritaHukumNasionalUmum

Kasus SYL, Satu Saksi Tidak Hadir Pemeriksaan Kemarin

BIMATA.ID JAKARTA Satu orang saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (19/10/2023) kemarin.

Penyidik pada pemeriksaan kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 orang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Untuk pelaksanaan pemeriksaan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, dari 8 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, yang hadir 7 orang,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ade Safri menjelaskan, saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI dengan alasan dinas.

Berkaitan dengan hal itu, penyidik kemudian menjadwalkan ulang panggilan terhadap yang bersangkutan untuk pemeriksaan pada hari Senin (23/10/2023) pekan depan.

“Sudah di-schedule-kan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023,” tutupnya

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close