BeritaInternasionalNasionalPolitik

Darizal Harap RUU Kelautan memuat Aturan Coast Guard dan Diakui di Internasional

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pakar seperti CEO IOJI (Indonesia Ocean Justice Initiative) Achmad Santosa, Director of Paramadina Graduate School of Diplomacy Shiskha Prabawaningtyas, dan Pemerhati Kemaritiman / Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dengan agenda Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta pada beberapa waktu lalu

Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Darizal Basir berharap Rancangan Undang-Undang Kelautan Indonesia dapat memuat aturan terkait Coast Guard dan diakui di tingkat internasional. Terlebih, ia menilai laut ini merupakan daerah lalu lintas juga yang menghubungkan beberapa negara, baik dalam hubungan dagang maupun dalam hubungan yang lain.

“Apa landasan hukumnya (wilayah laut) dan yang kedua apakah selama ini ada hak-hak internasional, baik di wilayah ZEE kita maupun di wilayah teritorial yang kadang-kadang mungkin kita kurang tahu ya apa yang menjadi hak internasional,” ucap Darizal Basir, dikutip dari website resmi DPR RI, Rabu (20/9).

Baca Juga : Tanggapan Prabowo Apakah Akan Laporkan Penyebar Hoax: Kita Ingin Semuanya Sejuk

Sebelumnya, ia mempertanyakan kelanjutan dari beberapa masalah kelautan yang dialami Indonesia. Salah satunya yakni Illegal Fishing yang sebelumnya bersengketa dengan Vietnam.

“Nah pertanyaannya apakah ada penurunan angka illegal fishing secara signifikan setelah kita lakukan batas ZEE kita dengan Vietnam. Sebaliknya apakah ada peningkatan hasil produksi tangkap nelayan kita di di wilayah yang selama ini telah menjadi sengketa?” ungkapnya.

Ia menilai penyebab sengketa illegal fishing yang terjadi dengan Vietnam diakibatkan dari belum adanya kesepakatan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dengan Vietnam. Kemudian pada tahun 2022 lalu Indonesia akhirnya menyepakati isu batas ZEE dengan Vietnam.

Simak Juga : Prabowo Tetap Sabar Saat Difitnah, Gus Miftah Akui Teteskan Air Mata

Tak hanya Illegal Fishing, dirinya juga menyoroti terkait permasalahan kelautan Indonesia lainnya. legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat I ini menyebut kedaulatan negara kerap kali dilanggar oleh negara lain.

Maka dari itu dirinya mempertanyakan sejauh mana prinsip orang kelautan diakui oleh hukum internasional dengan negara lain. Apalagi, dengan adanya sengketa dengan China dan pembangunan Pangkalan Militer di wilayah Indonesia.

“Ada satu prinsip yang kita dengar tadi. (Bahwa) laut itu tidak ada pemiliknya. Jadi bagi mereka pemilik laut adalah pemilik kapal. Ini prinsip orang lautnya. Nah sejauh mana prinsip ini diakui oleh hukum internasional dengan negara lain?” tanya legislator Fraksi partai Demokrat ini.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close