BeritaHukum

Moeldoko Marah Dituduh Bekingi Ponpes Al Zaytun

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko ngamuk karena diduga mendukung keberadaan Ponpes Al Zaytun. 

Dirinya mengaku marah dengan tuduhan seperti itu, apalagi ia adalah mantan Panglima TNI. 

“Jangan macam-macam, mantan Panglima dibilang beking. Emang gua preman apa? Nggak bener ini, saya juga bisa marah. Saya bisa marah gitu,” kata Moeldoko, dikutip dari tvonenews, Kamis (06/07/2023). 

Baca Juga : PDIP Umumkan Cawapres Ganjar Bulan Oktober, Habiburokhman : Prabowo Ikuti Aturan

Moeldoko pernah dua kali mendatangi Ponpes Al Zaytun selama menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi dan Kepala Staf Kepresidenan, namun, dia tidak lagi berkomunikasi dengan Panji Gumilang saat dia dijerat hukum di Bareskrim Polri. 

“Enggak (komunikasi), ntar aku komunikasi dengan Panji Gumilang dibilang intervensi. Biar saja berjalan,” tuturnya.

Perlu diketahui, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al Zaytun, ke Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/06/2023), Panji digugat atas dugaan penistaan agama. 

“Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun,” kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung dikutip pada Sabtu,(24/06/2023).

Keterangan Ihsan terekam dalam Laporan Polisi (LP) No.: 

LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 23 Juni 2023. Laporan itu menjerat Panji dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama.  

“Sejumlah alat bukti yang disertakan antara lain rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan serta kegiatan dari pondok pesantren milik Panji,” jelasnya.

“Dalam Islam jelas dikatakan, bahwa Salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib, khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama,” sambungnya. 

Simak Juga : Menhan Prabowo Serah Terima Pesawat C-130J Super Hercules Ke TNI AU

Selain itu, kata dia, Panji Gumilang juga menjadi bahasan karena menyebut Alquran ditulis oleh Nabi Muhammad dan bukan firman Tuhan, karena itu, pernyataan Panji dianggap sebagai penistaan.

“Ini sangat meresahkan sekali, karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan,” ungkapnya. 

Atas hal itu, Ihsan datang ke Bareskrim Polri bersama beberapa advokat untuk menindaklanjuti laporannya dan menghentikan kontroversi masyarakat.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close