BeritaHukumNasionalPendidikanPeristiwaPolitik

KPU Perbolehkan Aktivitas Kampanye Di Kampus, Pengamat: Terobosan Baik Bagi Demokrasi Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta- Rencana diperbolehkannya melakukan aktivitas kampanye di lingkungan kampus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai merupakan terobosan baik bagi demokrasi Indonesia.

Pasalnya, dengan adanya system ini maka para Mahasiswa mempunyai ruang untuk dapat menilai maupun menyampaikan secara langsung masukannya kepada para kandidat baik itu caleg maupun pilpres tentang berbagai permasalahan bangsa.

“Jika kampanye di dalam lingkungan kampus ini dianggap merupakan pendidikan politik, saya kira itu keliru mengingat selama ini mahasiswa itu sendiri merupakan salah satu pilar oposisi pemerintah non parlemen, sebaliknya ruang terbuka ini akan memberikan peluang bagi para mahasiswa untuk lebih bisa mengkaji terkait visi dan misi dari kandidat yang akan di dukungnya kelak”, tegas pengamat politik, Jajat Nurjaman, Jum’at (22/07/2022).

Jajat menambahkan, terkait dengan rencana KPU ini tentu saja perlu juga diberikan ketentuan yang jelas termasuk memberikan peluang yang sama kepada kandidat yang melakukan kampanye, jika tidak demikian rencana baik ini tidak lebih hanya akan menimbulkan pengelompokan tertentu dengan branding bahwa kampus A merupakan pendukung calon tertentu semata dan ini tentu akan menjadi preseden buruk bagi nama baik kampus.

“Kampus tidak hanya tempat untuk menimba ilmu, tapi juga merupakan ruang terbuka bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri termasuk juga yang berkaitan dengan politik, saya kira kedepan mungkin peran dari partai politik juga perlu memberikan ruang lebih bagi para mahasiswa, sehingga harapannya kedepan partai politik akan lebih banyak mencetak para kader muda intelektual yang berasal dari kampus”, tutup Jajat.

 

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close