BeritaHukumNasional

Kementerian PPPA Pastikan Kawal Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Al Djaliel II Jember

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) memastikan, akan mengawal proses hukum tersangka kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel II Jember, Jawa Timur (Jatim).

“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait proses hukum yang sedang berjalan, agar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA RI, Nahar di Jakarta, Jumat (27/01/2023).

Baca juga: Prabowo Makan Malam Bareng Walikota Medan, Dzikir dan Bagi-Bagi Motor ke Kodam I Bukit Barisan

Nahar memberikan apresiasi kepada Polres Jember yang mengupayakan pelayanan dan perlindungan yang baik terhadap korban. Pasalnya, kasus itu sangat mengkhawatirkan mengingat kekerasan seksual dan juga kekerasan fisik masih terus terjadi di institusi pendidikan berbasis agama.

“Dalam kasus di Jember ini, ada satu pandangan yang mengkhawatirkan, yaitu dari hasil keterangan saksi atau korban memiliki pandangan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh tersangka bukan tindakan yang salah, dan saksi atau korban memiliki pandangan bahwa pencabulan yang dilakukan tersangka merupakan hal yang wajar,” ungkapnya.

Lihat juga: Prabowo Subianto Ingatkan Persatuan ke Masyarakat Medan

Polres Jember telah menetapkan Pemimpin Ponpes Al Jaliel II Jember, Fahim Mawardi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dirinya diduga melakukan pencabulan dan tindak kekerasan seksual terhadap empat santriwati di lingkungan Ponpes sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.

Kasus itu masih dalam penyelidikan. Sejauh ini telah dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan psikiatri kepada lima saksi atau korban dari 17 saksi atau korban yang ditetapkan Polres Jember.

Simak juga: Usai Ketemu Gibran di Solo, Prabowo Makan Malam Dan Dzikir Bersama Dengan Menantu Jokowi di Medan

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close