BeritaHukumPolitik

Kemenag Fokus Hak Belajar Para Santri di Al Zaytun

BIMATA.ID, JAKARTA – Penanganan polemik Pesantren Al – Zaytun hingga saat ini ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan bekerja sesuai dengan tugas yang telah diberikan.

“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas seperti yang dikutip dari laman Kemenag, Jumat (28/07/2023).

Baca juga: Prabowo Subianto Lebih Kedepankan Kepentingan Rakyat Ketimbang Parpol

Menurutnya, pada saat ini penanganan Pesantren Al – Zaytun masih dalam proses hukum. Sebab, perlu kehati – hatian dalam penanganannya.

Namun, terkait untuk pesantren itu sendiri, Kemenag akan tetap fokus terhadap pemenuhan hak belajar para santri.

“Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” tuturnya.

Lihat juga: Gerindra Targetkan Prabowo dan Partai Menang di Jabodetabek

“Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun agar tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close