BeritaHukumRegional

Dinas Perdagangan Kota Semarang Tertibkan Lapak Pedagang SCJ

BIMATA.ID, SEMARANG – Diinformasikan beberapa waktu lalu, beredarnya kabar tentang penggusuran pedagang di Shopping Center Johar (SCJ) oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang.

Kepala Bidang Penataan dan Penetapan Disdag Kota Semarang, Ali Sofyan menjelaskan, pihaknya tengah mengakomodir penempatan lapak untuk di lantai 1, hingga 6.

“Tidak ada yang diusir malah justru di akomodir semua sesuai perintah pimpinan jangan sampai ada pedagang yang dirugikan. Sehingga mereka yang sudah berjualan disitu diakomodir tapi memang luas lapaknya tidak harus sebesar itu. Ben konco melu entuk nggon (agar pedagang lain juga mendapat tempat, Red.),” ucap Ali Sofyan pada saat ditemui seusai rapat bersama pedagang SCJ di Kantor Disdag Kota Semarang, Kamis (06/07/2023).

Baca juga: Menhan Prabowo Setujui RUU Kelautan

Sebelumnya, para pedagang SCJ sempat merasa kecewa dikarenakan ukuran lahan lapak dagang diperkecil. Dari awalnya per lapak diberi ukuran 4×4 m menjadi 2×2 m.

Sambungnya, pemetaan luas lapak telah disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang (Distaru), dan disdag sudah mematuhi aturan tersebut.

Kemudian, dengan adanya pemetakan luas lapak yang sudah ditentukan, disdag memberikan waktu kepada para pedagang untuk berdiskusi secara internal dengan kelompok pedagangnya masing-masing.

Lihat juga: Ketum Projo Akui Sosok Prabowo Subianto Seorang Patriot Sejati !

“Harapannya yang belum dapat tempat bisa masuk semua. Karena masalahnya sekarang mereka (pedagang, Red.) pengennya nempatin di lantai 1 dan 2 semua,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close