BeritaEkonomiEnergiNasionalOtomotifUmum

Pemerintah Akan Evaluasi Mekanisme Subsidi Kendaraan Listrik

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah akan mengevaluasi mekanisme subsidi dan insentif pembelian kendaraan listrik. Faktanya, mekanisme ini tak mampu menggenjot penjualan kendaraan listrik.

“Pembeli motor listrik baru 108 unit sejak insentif diluncurkan pada 20 Maret 2023. Padahal targetnya 200 ribu unit motor listrik bisa terjual tahun ini,” kata Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, Jumat (19/05/2023).

BACA JUGA: Prabowo Bertemu Dengan Presiden Jokowi Pada Hari Ini, Gerindra Jawab Isi Pertemuan Tersebut

Meski demikian Moeldoko tak patah arang. Dia optimistis target akan tercapai seiring adanya evaluasi.

Mekanisme pemberian insentif mobil listrik juga akan dievaluasi mengingat restitusi pajak sebesar 10% kepada dealer masih butuh waktu lama hingga satu tahun. Hal yang sama juga berlaku untuk insentif motor listrik sebesar Rp7 juta.

BACA JUGA: Publik Anggap Prabowo Figur Ideal Penerus Jokowi

Seperti yang sudah ditetapkan syarat penerima bantuan untuk pembelian motor listrik baru adalah masyarakat penerima manfaat dari beberapa program subsidi pemerintah, seperti subsidi listrik, subsidi kredit usaha rakyat, subsidi bantuan produktif usaha mikro dan subsidi lainnya.

BACA JUGA: Prabowo Hadiri Penandatanganan MoU Kerja Sama Industri Pertahanan PTDI Dengan Malaysia

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close