BeritaHukumNasionalPeristiwa

Menteri BUMN Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Emas Senilai Rp 47,1 T

BIMATA.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah buka suara terkait kasus masalah dugaan korupsi emas yang ditaksir senilai Rp 47,1 Triliun di PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Terkait hal itu, Erick merespon dengan cara mendorong proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, terungkapnya kasus korupsi di sejumlah internal perusahaan plat merah, yakni Antam merupakan dari bagian bersih – bersih di BUMN. Sehingga, Kementerian bekerja sama dengan lembaga penegak hukum guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi.

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Lampaui Ganjar-Anies, Semangat Kader Gerindra Kian Berkobar

“Dan sejak awal, saya selalu terbuka, bekerja sama dengan KPK sebagai pencegahan, sejak awal kok saya bilang,” ungkap Menteri BUMN, Erick Thohir, pada saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (25/05/2023).

Sambungnya, pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya sekedar pada transformasi sistem managerial perseroan, akan tetapi juga dilakukan pada karakter petinggi BUMN.

“Ya saya rasa kembali, kami di BUMN sejak awal, dalam melakukan perubahan transformasi itu harus berdasarkan daripada manusianya itu sendiri. Dalam memastikan perubahan, ya harus mencari figur-figur yang tepat,” jelasnya Erick.

Lihat juga: Prabowo Bertemu Dengan Presiden Jokowi Pada Hari Ini, Gerindra Jawab Isi Pertemuan Tersebut

Sekedar informasi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dan Kejagung tengah bertindak melakukan tugas secara hukum atas terjadinya dugaan korupsi di BUMN, serta pihaknya tengah memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) baik sistem, maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close