BeritaHukumRegional

Berbagai Modus Dilakukan Penyalur PMI Ilegal Ke Negara -Negara Favorit Seperti Arab Saudi

BIMATA.ID, Tangerang – Berbagai modus digunakan oleh penyalur untuk memperdaya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. 

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sejumlah negara favorit yang dituju oleh pihak penyalur calon PMI ilegal, Sekretaris Umum BP2MI, Rinardi mengatakan, Arab Saudi menjadi negara terfavorit yang kerap digunakan pihak sindikat penyalur calon PMI ilegal.  

“Negara favorit bagi para pekerja non prosedural untuk berangkat itu umumnya adalah Arab Saudi pertama. Nah yang kedua negara yang favorit adalah Malaysia,” kata Rinardi dikutip dari tvonenews, Rabu (17/05/2023).

Baca Juga: Prabowo Sarungan Nonton Final SEA Games Timnas vs Thailand, Netizen: 2024 Harus Jadi Presiden

Rinardi menuturkan, Arab Saudi menjadi negara terfavorit penyalur PMI ilegal dikarenakan kemudahan dalam pengurusan dokumen izin ke negara tersebut, bahkan, para penyalur kerap menggunakan modus visa umrah dan ziarah untuk menyalurkan PMI ilegalnya ke Arab Saudi.  

“Cukup membutuhkan visa umrah, visa ziarah kalau sudah habis maka berlakunya visa ziarah tadi. Katakanlah 3 bulan overstay mereka nggak masalah kalau enggak ditemukan, kalau apesnya mereka tidak ditemukan, mereka tetap bisa bekerja,” ungkapnya. 

Sementara itu, Rinardi menjelaskan, modus para penyalur yang digunakan untuk memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia berupa memanfaatkan jalur perbatasan.  Bahkan, pihak penyalur kerap memanfaatkan hal tersebut tanpa membekali para PMI ilegal dokumen visa atau paspor. 

“Malaysia itu adalah negara yang paling banyak pintu pembatasannya dengan kita di Kalimantan, kemudian ada di Kalimantan Utara kemudian ada juga di Batam,” jelasnya.

Simak Juga : Pengamat Ungkap, Duet Prabowo – Erick Makin Menguat di Pilpres 2024

“Kunjungan ke sesama negara ASEAN yang 10 negara tadi tidak membutuhkan visa. Jadi kalau selama 3 bulan kita mau jalan-jalan ke Singapura kita enggak perlu pakai visa 30 hari kita enggak membutuhkan visa. Jadi itu dipakai oleh mereka untuk memberikan wisatawan. Nah setelah 30 hari mereka tidak pulang ya berarti tidak ada resiko itu buat siapapun kalau mereka menghilang,” sambungnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close