BeritaBisnisEkbisEkonomiNasionalPeristiwaUMKMUmum

Upaya Pemerintah Amankan Pasokan Gula dan Minyak Goreng

BIMATA.ID, Jakarta- Perum Bulog mendapat tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga harga gula dan minyak goreng agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Gula Konsumsi Pemerintah (CGKP) dan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP).

BACA JUGA: Luar Biasa, Prabowo Sebut Tidak Punya Waktu dan Energi Untuk Sekedar Dendam dan Sakit Hati

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan dalam perbadan tersebut, penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini melalui penugasan kepada BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog. Penyelenggaraan mencakup penetapan jumlah, penyelenggaraan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, hingga pendanaan.

“Sekarang kita punya regulasi yang mengatur cadangan gula dan minyak goreng. Dengan adanya cadangan pangan yang kuat, kita bisa melakukan intervensi untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan khususnya dalam situasi tertentu seperti terjadinya gejolak harga, bencana alam dan situasi kedaruratan lainnya,” kata Arief, Sabtu (25/03/2023).

Ia menambahkan penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini sendiri terdiri dari tiga bagian utama yaitu pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Ketegasan Pemerintah Terkait Perda dan Perdes untuk Sekolah Sampah

Untuk melaksanakan penugasan itu, pendanaan penyelenggaraan CGKP dan CMGP bersumber pada APBN maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui pemberian jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum Bulog dan BUMN Pangan.

Dalam upaya melaksanakan pemantauan dan evaluasi, selain melibatkan unsur Kementerian BUMN dan organisasi perangkat daerah di bidang pangan, NFA juga melibatkan Satuan Tugas Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) dalam hal pengawasan.

“Untuk memastikan pelaksanaannya berlangsung dengan baik, kita bentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi yang melibatkan unsur Kementerian BUMN, OPD Pangan Daerah, serta Satgas Pangan Polri melalui koordinasi Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan,” ujar Arief.

BACA JUGA: Prabowo Kerap Diajak Kunker Jokowi: Saya Belajar Banyak dari Pak Jokowi Untuk Urusan Negara

Selanjutnya, Arief mengungkapkan, BUMN Pangan bakal menerapkan mekanisme dynamic stock serta pemanfaatan teknologi dengan mempertimbangkan rencana penyaluran, periode musim giling tebu, lead time, dan nilai keekonomian untuk CGKP. Sementara untuk CMGP dilakukan dengan pertimbangan rencana penyaluran, lead time, dan nilai keekonomian.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close