BeritaHeadline

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Korban Milyaran Rupiah

BIMATA.ID JAKARTA Selebgram yang dikenal dengan akun @ajudan_pribadi telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Polres Jakarta Barat mengamankan selebgram dengan nama asli Akbar Pera Baharudin kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,3 miliar  di Makassar, Sulawesi Selatan minggu (12/3).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, “Ajudan Pribadi diduga menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar. Dia ditangkap oleh penyidik di Makassar, Sulawesi Selatan”, jelasnya selasa (14/2)

Dirinya mengatakan sudah menerima laporan sejak dari November 2022.

Polisi masih mendalami dan memeriksa Ajudan Pribadi lebih lanjut di Polres Jakbar terkait kasus tersebut. Ajudan Pribadi terancam akan dikenakan Pasal 378 KUHP terkait dugaan kasus penipuan

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close