BeritaEkonomiNasional

Menkeu Sebut THR ASN 2023 Akan Dicairkan Sepuluh Hari Sebelum Idul Fitri

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan konferensi pers terkait dengan komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (29/03/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa THR 2023 bagi para ASN dan pensiunan ini akan dicairkan pada sepuluh hari sebelum hari raya lebaran atau H-10 Idul Fitri atau sekitar 4 April 2023.

Sri Mulyani menerangkan, bahwa THR tersebut terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Adapun tunjangan yang dimaksud terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Baca Juga : Survei SRS: 42 Persen Masyarakat Jatim dan Jateng Meyakini Prabowo Sebagai Penerus Jokowi

THR 2023 itu juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Dan seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” ujar Sri Mulyani.

Cek Juga : Komunitas Relawan Bakti Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

Dirinya mengungkapkan, pencairan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan pada sepuluh hari sebelum lebaran atau H-10 Idul Fitri ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pemerintah pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara dengan jumlah sekitar 1,8 juta orang.

Kemudian, ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil).

Selain itu, Sri Mulyani berharap pencairan THR dan Gaji ke-13 ini bisa terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat.

Simak Juga : Prabowo Doakan Ustaz Das’ad Latif Lekas Sembuh

Pencairan THR tersebut, kata dia, juga tetap konsisten dengan afirmasi pemerintah untuk membantu masyarakat terutama kelompok yang tidak mampu.

“Melalui APBN yang memihak kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan sosial termasuk bantuan pangan.” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close