BeritaNasionalPeristiwa

LHKPN 2022, Harta Kekayaan Jokowi Meningkat Rp 10,8 M

BIMATA.ID, Jakarta – Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang Presiden Joko Widodo (Jokowi) setorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni, kekayaan Presiden naik hingga Rp 10,8 Miliar sepanjang tahun 2022.

Diketahui, dari laman resmi LHKPN KPK pada Rabu, (29/03/2023), total harta yang telah Jokowi laporkan sebesar Rp 82.369.583.676. Nilai tersebut naik jika dibandingkan LHKPN pada tahun 2021 sebesar Rp 71.471.446.189.

“Status LHKPN proses verifikasi,” bunyi laporan tersebut, Rabu (29/03/2023).

Baca juga: Prabowo Doakan Ustaz Das’ad Latif Lekas Sembuh

Mengenai hal itu, status verifikasi itu membuat perincian harta kekayaan Jokowi. Namun, belum dapat ditampilkan. Sehingga, kapan verifikasi tersebut bakal selesai dilakukan oleh pihak KPK.

Selain itu, pada tahun 2021, rincian harta Jokowi terdiri dari 20 tanah, dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000. Yaitu, sebanyak 19 tanah, dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah (Jateng), dan satu bangunan senilai Rp 3,5 M di Kota Jakarta Selatan.

Kemudian, alat transportasi, dan mesin senilai Rp 527.500.000. Lalu, untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil, dan satu motor. Serta, harta bergerak lainnya yang senilai Rp 357.500.000, setara kas senilai Rp 10.047.790.536. Namun, Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 597.550.718.

Lihat juga: Prabowo Kian Diterima Semua Pihak

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close