BeritaHukumNasional

KPK Komitmen Tuntaskan Kasus Harta Tak Wajak Rafael Alun

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) berkomitmen menuntaskan kasus harta tidak wajar mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan KPK RI untuk menanggapi kabar bahwa, Rafael Alun yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo bakal kabur ke luar negeri.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengemukakan, kasus harta tidak wajar Rafael Alun masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, pihaknya sedang mencari dugaan tindak pidana asal untuk ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kepala BIN Sebut Aura Presiden Jokowi Sudah Pindah ke Prabowo: Kita Doakan

“Yang pasti terkait dengan itu kami ingin sampaikan komitmen untuk menuntaskan. Kalau kemudian menemukan indikasi pidana dan pihak yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum, pasti kami tingkatkan ke proses penyidikan. Itu yang kami kerjakan saat ini,” ujarnya, Selasa (21/03/2023).

Ia menjelaskan, proses hukum yang dilakukan KPK RI membutuhkan kecermatan dan analisis yang dalam. Hal tersebut lantaran proses hukum yang dilakukan Lembaga Antirasuah ini nantinya akan diuji di pengadilan.

“Karena begini, semua hasil yang dilakukan kedeputian penindakan itu kan bisa diuji dalam proses. Misalnya, ada praperadilan, ada uji di pengadilan tindak pidana korupsi,” jelas Ali.

Menurut Ali, pihaknya tidak menginginkan proses hukum berjalan secara tergesa-gesa. Hal itu akan membuat proses hukum menjadi sia-sia jika kalah di pengadilan.

Lihat juga: Dukungan Presiden Jokowi Kepada Prabowo Subianto Membuat Elektabilitas Prabowo Sulit di Kejar

“Beberapa waktu lalu misalnya, kami mengundang pihak dari Kementerian Keuangan juga ya, WS (Wahono Saputro) untuk klarifikasi misalnya,” tuturnya.

“Tentu, hasil dari keterangan itulah yang kemudian kami lakukan analisis. Apakah kemudian indikasi-indikasi pidana bisa ditemukan? Inilah yang sedang berjalan saat ini,” imbuh Ali.

Pun, KPK RI memahami keinginan masyarakat agar kasus harta tidak wajar Rafael Alun dituntaskan.

Diberitakan sebelumnya, KPK RI membuka penyelidikan berkaitan dengan harta mantan pejabat pajak Rafael Alun. Penyelidikan ini untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy tersebut.

Simak juga: Survei Capres 2024 Nyatakan Prabowo Subianto Meningkat Tajam

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close