BeritaHukumNasional

Kejagung Segera Periksa Kembali Adik Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi Pembangunan BTS 4G

BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) berencana memeriksa kembali adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia (RI), Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate dalam waktu dekat.

Gregorius telah menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan, pemeriksaan itu belum bisa dipastikan kapan. Dirinya menyatakan, tim penyidik yang akan memutuskan kapan memeriksan Gregorius.

Baca juga: Prabowo Subianto Sebut Presiden Jokowi Bertekad Miliki Pertahanan yang Kuat

“Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi. Kapan waktunya, kami belum bisa menyampaikan. Karena, ini kan penyidik yang punya waktu kapan memeriksa sesuai kebutuhan ya,” ujar Ketut di Kompleks Kejagung RI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/03/2023).

Sebelumnya, Gregorius disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta yang diterima dalam proyek tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi mengemukakan, uang itu adalah dana dari anggaran BAKTI Kemenkominfo RI.

Hal itu disampaikan Kuntadi setelah penyidik Direktorat Penyidikan (Ditdik) Jampidsus Kejagung RI memeriksa Menkominfo RI, Johnny G Plate dalam kasus tersebut pada hari ini, Rabu, 15 Maret 2023.

Lihat juga: Prabowo Pimpin Langsung Demonstrasi Kopasgat TNI AU di Bandung

Kuntadi menuturkan, pihaknya juga akan kembali memeriksa Gregorius.

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose, setelah kita gelar perkara. Tetapi, yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kuntadi menyebut, pekerjaan dan profesi Gregorius tidak ada sangkut pautnya dengan proyek BAKTI tersebut. Namun, dirinya enggan menjelaskan apakah Johnny G Plate mengetahui perihal aliran dana BAKTI ke adiknya.

Dirinya menyatakan, aliran dana itu akan diungkap dalam gelar perkara.

Simak juga: Jadi Warga Kehormatan Kopasgat TNI AU, Prabowo: Saya Akan Jaga Kehormatan Korps Baret Jingga

“Namun yang jelas, penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Makanya, harus dikembalikan. Tetapi, apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” pungkas Kuntadi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close