Berita

Hari Ini DKPP Jadwalkan Gelar Sidang Etik Ketua KPU Terkait Dugaan Asusila

BIMATA.ID, Jakarta – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli menjadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara tertutup di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (13/3).

“Perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,” katanya, Senin (13/03/2023).

Baca Juga : Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri

Pihaknya menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

“Sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila,” ucapnya.

Yudia lalu mengatakan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. Yudia pun mengatakan DKPP telah memanggil seluruh pihak yang akan didengarkan keterangannya itu lima hari sebelum sidang digelar.

Cek Juga : Di Bali, Muzani Bicara Komitmen Prabowo Jaga Kebhinekaan NKRI

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelasnya.

Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan anggota DKPP.(oz)

Simak Juga : Isu Prabowo Siap Jadi Cawapres Ganjar, Dasco: Itu Tidak Benar

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close