BeritaNasionalPolitik

Bawaslu Luncurkan Program Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah meluncurkan ngabuburit pengawasan partisipatif 2023. Hal ini merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi pengawasan pemilu pada Bulan Ramadhan 1444 H.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, bahwa ngabuburit ini merupakan pengembangan inovasi dari Tadarus Pengawasan yang dilakukan Bawaslu sejak 2020 lalu. Menurut Lolly, tadarus pengawasan ketika masa pandemi covid-19 mampu mengisi ruang ruang kosong untuk literasi demokrasi dan pemilu di Indonesia.

“Ngabuburit pengawasan dalam konteks hari ini melakukan pendekatan-pendekatan baru untuk memastikan konteks dengan situasi hari ini,” kata Lolly Suhenty, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Senin (27/03/2023).

Baca Juga : Disebut Namanya di Lagu Ojo Dibandingke, Prabowo Malah Sebut Nama Jokowi

“Ngabuburit Pengawasan hari ini upaya untuk menyambungkan gagasan, meski di bulan ramadhan ini momen yang sangat bermanfaat untuk melakukan edukasi berkenaan dengan pemilu,” tambahnya.

Kemudian dirinya, meminta jajaran pengawas pemilu dari tingkat provinsi sampai ad hoc untuk membuat ngabuburit pengawasan sesuai kearifan lokal masing-masing.

“Pastinya akan berbeda ngabuburit ala Jabar pasti akan berbeda dengan ngabuburit Aceh, berbeda pula dengan ngabuburit ala Sulawesi, Kalimantan,” papar dia.

Cek Juga : Luar Biasa, Prabowo Sebut Tidak Punya Waktu dan Energi Untuk Sekedar Dendam dan Sakit Hati

Selain itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menambahkan agar para pengawas pemilu memanfaatkan momen ngabuburit ini dengan melakukan pencegahan semaksimal mungkin.

“Dalam bahasan pengawasan ngabuburit untuk melakukan pencegahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan pas masa kampanye,” imbuhnya.

Totok memandang dalam momen bulan Ramadhan kerap kali para peserta pemilu menggunakan atribut yang ada untuk ‘kampanye’.

Simak Juga : Gestur Prabowo Saat Izin Masuk Mobil Jokowi Tuai Pujian Warganet

“Saya harap kawan-kawan (pengawas pemilu) bisa menegakkan aturan, tetapi tidak sewenang wenang, mengedepankan pencegahan daripada penindakan,” tuturnya.

“Artinya kalau kawan-kawan melihat ada spanduk APK baliho yang melanggar aturan mohon diingatkan terlebih dahulu, ini sebagai bentuk pencegahan,” imbuhnya.

Diketahui, ngabuburit pengawasan pada Bulan Ramadhan 1444 H akan dilakukan 17 kali dengan diisi oleh narasumber dari berbagai latar belakang seperti aktivis kepemiluan, pemantau pemilu, akademisi, mantan penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait lainnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close